(1) Ruang operasi Kelas I: ruang operasi bersih steril, yang terutama menerima operasi seperti otak, jantung, dan transplantasi organ.
(2) Ruang operasi Kelas II: ruang operasi steril, yang terutama menerima operasi aseptik seperti splenektomi,
reduksi terbuka fraktur tertutup, bedah intraokular, dan tiroidektomi.
(3) Ruang operasi Kelas III: yaitu, ruang operasi dengan bakteri, yang menerima operasi pada perut, kantong empedu, hati, usus buntu, ginjal, paru-paru, dan bagian lainnya.
(4) Ruang operasi Kategori IV: ruang operasi infeksi, yang terutama menerima operasi untuk perforasi usus buntu, peritonitis, abses tuberkulosis, insisi dan drainase abses.
(5) Ruang operasi Kategori V: ruang operasi infeksi khusus, yang terutama menerima operasi Pseudomonas aeruginosa, basil gangren, tetanus, dan infeksi lainnya. Menurut spesialisasi yang berbeda, ruang operasi dapat dibagi menjadi bedah umum, ortopedi, obstetri dan ginekologi, bedah otak, bedah kardiotoraks, urologi, luka bakar, dan bedah THT.