(1) Ruang operasi Kelas I: Ruang operasi bersih yang steril, yang terutama menerima operasi seperti transplantasi otak, jantung, dan organ.
(2) Ruang operasi kelas II: ruang operasi steril, yang terutama menerima operasi aseptik seperti splenektomi,
pengurangan fraktur tertutup, operasi intraokular, dan tiroidektomi.
(3) Ruang operasi kelas III: yaitu ruang operasi dengan bakteri, yang menerima operasi pada perut, pundi hempedu, hati, usus buntu, ginjal, paru-paru dan bagian lainnya.
(4) Ruang operasi kategori IV: Ruang operasi infeksi, yang terutama menerima operasi untuk perforasi usus buntu, peritonitis, abses tuberkulosis, sayatan abses dan drainase.
(5) Ruang operasi kategori V: ruang operasi khusus infeksi, yang terutama menerima operasi Pseudomonas aeruginosa, gangren bacillus, tetanus dan infeksi lainnya.Menurut spesialisasi yang berbeda, ruang operasi dapat dibagi menjadi operasi umum, ortopedi, obstetrik dan ginekologi, operasi otak, operasi jantung, urologi, luka bakar, dan operasi ENT.